
Traffic Light / Lampu Lalu Lintas adlh alternatif cara tertib berkendara pengguna jalan dgn menampilkan lampu warna standar merah, kuning, dan hijau. Teknis sebagai sinyal kontrol lalu lintas ni sukses membantu polisi dlm menertibkan pengendara di jalan raya.
Tapi pernahkah terpikirkan oleh Anda, mengapa lampu lalu lintas memiliki skema warna sedemikian rupa? Mengapa merah berarti berhenti? Kuning berarti hati-hati dan hijau berarti jalan? Meski sudah sering dilihat, ditaati / dilanggar, tapi tak banyak yg mengetahui alasan penggunaan ketiga warna tersebut.
Sebenarnya skema warna ni berasal dari sistem yg digunakan oleh industri kereta api di Inggris sejak tahun 1830-an. Saat itu perusahaan kereta api mengembangkan sarana berlampu untk membiarkan Masinis kereta tahu kapan harus berhenti / pergi, dgn warna menyala yg berbeda yg mewakili tindakan yg berbeda.
Mereka memilih merah sebagai warna untk berhenti, itu adlh pemikiran dgn alasan merah telah selama berabad-abad digunakan untk menunjukkan bahaya / sebagai pesan buruk yg tak diketahui.
Untuk warna lain, mereka memilih putih sebagai warna untk pergi dan hijau sebagai warna untk berhati-hati. Tapi pilihan cahaya putih untk isyarat ‘pergi’ ternyata menyebabkan banyak masalah. Misalnya, sebuah insiden tabrakan kereta pd tahun 1914 yg disebabkan karena masinis salah melihat warna merah sebagai warna putih. Perusahaan kereta api ni kemudian mengganti warna putih dgn hijau sebagai tanda melaju dan kuning sebagai tanda hati-hati.
Hijau adlh warna meyakinkan dlm kebanyakan budaya berhubungan dgn warna alam dan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, dan kesuburan. Hijau memiliki korespondensi emosional yg kuat dgn ide keselamatan, dan intuitif dipilih untk memandu pejalan kaki bertanggung jawab melalui persimpangan. Sedangkan pemilihan warna kuning disebabkan karena warna itu yg dianggap paling
berbeda dgn dua warna lainnya.
Lantas bagaimana sistem di kereta api ni berlaku jg di jalan raya? Skema warna lampu lalu lintas ni kemudian diterapkan di London pd tahun 1865. Hal ni didasarkan pd kekhawatiran banyaknya kuda dan pejalan kaki yg menyebrang jalan dan cukup riskan untk tertabrak. Akhirnya seorang manajer kereta api bernama John Peake Knight mengusulkan kepolisian Inggris untk menerapkan sistem yg sama pd lalu lintas secara umum.
Sebelumnya, sistem untk mengatur lalu lintas dilakukan polisi dgn metode semapur yg menggunakan isyarat tangan polisi. Proposal ni diterima dan diterapkan pertama kali tahun 1868 di persimpangan besar Great George dan Bridge Street di dekat gedung parlemen London.
Meskipun awalnya sempat terjadi kecelakaan berupa kebocoran gas yg memasok lampu lalu lintas dan menyebabkan polisi terluka parah, sistem ni akhirnya tetap diterapkan dan pengaturan menggunakan kode semapur diberhentikan.
Di Detroit, AS, polisi bernama William L. Potts jg menerapkan hal yg sama tahun 1920. Bedanya, jika di London masih menerapkan sistem dua warna, yaitu merah dan hijau, di Detroit polisi telah menerapkan sistem 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.
Alhasil, Detroit menjadi kota pertama di dunia yg menggunakan warna merah, kuning dan hijau untk mengontrol lalu lintas sebagaimana yg kita ketahui sekarang.
Saat ini, lampu sinyal telah ditingkatkan dgn menggunakan lampu LED yg lebih jelas terlihat dan lebih tahan dibandingkan lampu bohlam dgn layar berwarna yg akan luntur warnanya. Lampu isyarat berwarna merah jg ditambahkan sedikit warna oranye dan hijau ditambah sedikit warna biru untk membantu pengemudi yg buta warna.
Nah demikian alasan penggunaan ketiga warna tersebut pd Traffic Light. Ternyata sejarahnya lah yg membuat tiga warna ni digunakan di seluruh penjuru dunia. Semoga informasi ni bermanfaat dan terimakasih sudah membaca.***
Tapi pernahkah terpikirkan oleh Anda, mengapa lampu lalu lintas memiliki skema warna sedemikian rupa? Mengapa merah berarti berhenti? Kuning berarti hati-hati dan hijau berarti jalan? Meski sudah sering dilihat, ditaati / dilanggar, tapi tak banyak yg mengetahui alasan penggunaan ketiga warna tersebut.
Sebenarnya skema warna ni berasal dari sistem yg digunakan oleh industri kereta api di Inggris sejak tahun 1830-an. Saat itu perusahaan kereta api mengembangkan sarana berlampu untk membiarkan Masinis kereta tahu kapan harus berhenti / pergi, dgn warna menyala yg berbeda yg mewakili tindakan yg berbeda.
Mereka memilih merah sebagai warna untk berhenti, itu adlh pemikiran dgn alasan merah telah selama berabad-abad digunakan untk menunjukkan bahaya / sebagai pesan buruk yg tak diketahui.
Untuk warna lain, mereka memilih putih sebagai warna untk pergi dan hijau sebagai warna untk berhati-hati. Tapi pilihan cahaya putih untk isyarat ‘pergi’ ternyata menyebabkan banyak masalah. Misalnya, sebuah insiden tabrakan kereta pd tahun 1914 yg disebabkan karena masinis salah melihat warna merah sebagai warna putih. Perusahaan kereta api ni kemudian mengganti warna putih dgn hijau sebagai tanda melaju dan kuning sebagai tanda hati-hati.
Hijau adlh warna meyakinkan dlm kebanyakan budaya berhubungan dgn warna alam dan pertumbuhan, harmoni, kesegaran, dan kesuburan. Hijau memiliki korespondensi emosional yg kuat dgn ide keselamatan, dan intuitif dipilih untk memandu pejalan kaki bertanggung jawab melalui persimpangan. Sedangkan pemilihan warna kuning disebabkan karena warna itu yg dianggap paling
berbeda dgn dua warna lainnya.
Lantas bagaimana sistem di kereta api ni berlaku jg di jalan raya? Skema warna lampu lalu lintas ni kemudian diterapkan di London pd tahun 1865. Hal ni didasarkan pd kekhawatiran banyaknya kuda dan pejalan kaki yg menyebrang jalan dan cukup riskan untk tertabrak. Akhirnya seorang manajer kereta api bernama John Peake Knight mengusulkan kepolisian Inggris untk menerapkan sistem yg sama pd lalu lintas secara umum.
Sebelumnya, sistem untk mengatur lalu lintas dilakukan polisi dgn metode semapur yg menggunakan isyarat tangan polisi. Proposal ni diterima dan diterapkan pertama kali tahun 1868 di persimpangan besar Great George dan Bridge Street di dekat gedung parlemen London.
Meskipun awalnya sempat terjadi kecelakaan berupa kebocoran gas yg memasok lampu lalu lintas dan menyebabkan polisi terluka parah, sistem ni akhirnya tetap diterapkan dan pengaturan menggunakan kode semapur diberhentikan.
Di Detroit, AS, polisi bernama William L. Potts jg menerapkan hal yg sama tahun 1920. Bedanya, jika di London masih menerapkan sistem dua warna, yaitu merah dan hijau, di Detroit polisi telah menerapkan sistem 3 warna, yaitu merah, kuning dan hijau.
Alhasil, Detroit menjadi kota pertama di dunia yg menggunakan warna merah, kuning dan hijau untk mengontrol lalu lintas sebagaimana yg kita ketahui sekarang.
Saat ini, lampu sinyal telah ditingkatkan dgn menggunakan lampu LED yg lebih jelas terlihat dan lebih tahan dibandingkan lampu bohlam dgn layar berwarna yg akan luntur warnanya. Lampu isyarat berwarna merah jg ditambahkan sedikit warna oranye dan hijau ditambah sedikit warna biru untk membantu pengemudi yg buta warna.
Nah demikian alasan penggunaan ketiga warna tersebut pd Traffic Light. Ternyata sejarahnya lah yg membuat tiga warna ni digunakan di seluruh penjuru dunia. Semoga informasi ni bermanfaat dan terimakasih sudah membaca.***
source : http://dailymotion.com, http://arsip-maya.blogspot.com, http://liputan6.com
0 Response to "[Health] Alasan Penggunaan Merah-Kuning-Hijau Pada Traffic Light"
Post a Comment