Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pernyataan Kementerian Kesehatan yg menyebut bahwa klorin pd pembalut adlh aman itu bertentangan dgn regulasi. Hal itu dianggap tak konsisten dan menabrak aturan yg telah dibuat sendiri Kemenkes.

"Dalam Permenkes tersebut tak menyebutkan bahwa klorin berbahaya jika dikonsumsi (ditelan ke mulut), tetapi berbahaya secara umum dlm penggunaan, karena klorin adlh bahan beracun dan iritatif," kata Tulus, Kamis 9 Juli 2015.
Sebagai bahan yg beracun dan iritatif, tentunya ada batas maksimum klorin saat digunakan, sehingga bisa dinyatakan aman. Tetapi, ironisnya Kemenkes justru menyatakan aman pembalut berklorin, tanpa batas aman sedikit pun.
"Ini menandakan Kemenkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut, dan abai terhadap kesehatan publik, abai terhadap kesehatan konsumen sebagai pengguna pembalut," ujar Tulus.
Silakan Copy Artikel yg ada di sini, tapi cantumkan sumbernya /
0 Response to "[Pernikahan] Soal Pembalut Berbahaya, YLKI Sebut Kemenkes Hanya Lindungi Industri"
Post a Comment