This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Pernikahan] Soal Pembalut Berbahaya, YLKI Sebut Kemenkes Hanya Lindungi Industri

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pernyataan Kementerian Kesehatan yg menyebut bahwa klorin pd pembalut adlh aman itu bertentangan dgn regulasi. Hal itu dianggap tak konsisten dan menabrak aturan yg telah dibuat sendiri Kemenkes.

Soal Pembalut Berbahaya, YLKI Sebut Kemenkes Hanya Lindungi Industri Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, penelitian YLKI terhadap pembalut justru untk mendukung regulasi yg dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yg salah satunya adlh klorin.

"Dalam Permenkes tersebut tak menyebutkan bahwa klorin berbahaya jika dikonsumsi (ditelan ke mulut), tetapi berbahaya secara umum dlm penggunaan, karena klorin adlh bahan beracun dan iritatif," kata Tulus, Kamis 9 Juli 2015.

Sebagai bahan yg beracun dan iritatif, tentunya ada batas maksimum klorin saat digunakan, sehingga bisa dinyatakan aman. Tetapi, ironisnya Kemenkes justru menyatakan aman pembalut berklorin, tanpa batas aman sedikit pun.

"Ini menandakan Kemenkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut, dan abai terhadap kesehatan publik, abai terhadap kesehatan konsumen sebagai pengguna pembalut," ujar Tulus.


Silakan Copy Artikel yg ada di sini, tapi cantumkan sumbernya /



0 Response to "[Pernikahan] Soal Pembalut Berbahaya, YLKI Sebut Kemenkes Hanya Lindungi Industri"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *